Libur nasional dan cuti bersama Agustus 2026 menghadirkan dua hari libur nasional. Simak daftar tanggal merah resmi, ada atau tidak cuti bersama, serta peluang long weekend pada bulan ke 8 tahun ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional selama Agustus 2026.

Yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026. Namun, tidak ada cuti bersama yang dijadwalkan pada bulan tersebut.

Keberadaan dua hari libur nasional ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu istirahat, terutama pada momen peringatan Hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Senin sehingga menciptakan akhir pekan panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Kalender hari libur nasional menjadi acuan bagi instansi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat dalam mengatur aktivitas sepanjang tahun.

Oleh karena itu informasi mengenai Libur nasional dan cuti bersama Agustus 2026 penting untuk diketahui agar berbagai agenda dapat disusun lebih efektif.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2026

Mengacu pada SKB Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama Agustus 2026:

  • Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI.
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara itu, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada bulan Agustus 2026. Artinya, kedua hari libur tersebut berdiri sendiri tanpa tambahan hari libur resmi dari pemerintah.

Meskipun tidak terdapat cuti bersama, Agustus 2026 tetap menghadirkan kesempatan menikmati long weekend berkat Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada hari Senin.

Rangkaian libur tersebut meliputi:

  • Sabtu, 15 Agustus 2026 (akhir pekan)
  • Minggu, 16 Agustus 2026 (akhir pekan)
  • Senin, 17 Agustus 2026 (libur nasional)

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut tanpa menggunakan jatah cuti tahunan. Momen ini diperkirakan dimanfaatkan untuk berwisata, mudik singkat, maupun mengikuti berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan di daerah masing-masing.

Maulid Nabi Menjadi Libur Nasional Kedua

Selain Hari Kemerdekaan, Agustus 2026 juga memiliki satu hari libur nasional lainnya, yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW yang diperingati pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Karena jatuh pada hari Selasa, masyarakat yang ingin menikmati libur lebih panjang dapat memanfaatkan cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026, sesuai kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan. Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan tanggal tersebut sebagai cuti bersama.

Selain dua hari libur nasional, Agustus 2026 juga memiliki lima hari Minggu yang secara umum menjadi hari libur akhir pekan bagi sebagian besar pekerja dan pelajar.

Dengan demikian dalam daftar libur nasional dan cuti bersama Agustus 2026 lengkap dengan long weekend terdapat tujuh tanggal merah yang terdiri atas:

  • Minggu, 2 Agustus 2026
  • Minggu, 9 Agustus 2026
  • Minggu, 16 Agustus 2026
  • Senin, 17 Agustus 2026 (Hari Kemerdekaan RI)
  • Minggu, 23 Agustus 2026
  • Selasa, 25 Agustus 2026 (Maulid Nabi Muhammad SAW)
  • Minggu, 30 Agustus 2026

Jumlah tersebut merupakan gabungan antara hari Minggu dan libur nasional, sedangkan cuti bersama pada bulan Agustus tidak tersedia.

Kalender Libur Resmi Tetap Mengacu pada SKB Tiga Menteri

Pemerintah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahun melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat dalam menyusun jadwal operasional maupun pelayanan publik.

Sepanjang 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Namun, seluruh cuti bersama tersebut dijadwalkan pada bulan selain Agustus, sehingga bulan kedelapan tahun ini hanya diisi oleh dua hari libur nasional.

Kepastian mengenai libur nasional dan cuti bersama Agustus 2026 sebaiknya mengacu pada kalender resmi pemerintah agar terhindar dari informasi yang tidak akurat.

Dengan mengetahui jadwal libur sejak dini, masyarakat dapat merencanakan perjalanan, kegiatan keluarga, maupun aktivitas pekerjaan secara lebih teratur.

Selain memberikan kesempatan untuk beristirahat, dua hari libur nasional pada Agustus juga bertepatan dengan momentum yang amat sangat penting.

Antara lain, peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang setiap tahunnya diperingati melalui berbagai kegiatan di tingkat nasional maupun daerah. (Dila Nashear)